Selasa, 18 Desember 2012

Donor ASI


         Pengertian Donor ASI
       Donor ASI adalah ASI yang didonasikan oleh seorang ibu bukan untuk bayinya sendiri melainkan untuk bayi orang lain, yang diberikan secara sukarela.

Syarat Donor ASI

Pemberian ASI pada bayi jelas sangat dianjurkan sebab ASI makanan terbaik bayi. Kecuali bila ibu mengalami sakit berat dan mengonsumsi obat-obatan yang dikhawatirkan "mencemari" ASI. Donor ASI dapat dilakukan kepada bayi yang benar-benar tidak bisa mendapatkan air susu ibunya sendiri. Misalkan dalam keadaan :

  • Ibu meninggal setelah melahirkan
  • Ibu yang mengidap Hepatitis B parah
  • Ibu yang positif mengidap AIDS
  • Ibu yang sedang dalam proses pengobatan kanker
  • Ibu dengan masalah jantung
  • Ibu yang mengalami Gangguan Hormon


Syarat Pendonor ASI

Tidak semua ibu bisa mendonorkan ASI nya. Ada beberapa persyaratan untuk menjadi seorang
pendonor ASI. Syarat-syarat yang harus dipenuhi, antara lain adalah :
  • Melahirkan anak dengan cara normal dan sehat
  • ASI untuk anak sendiri sudah mencukupi dan berlimpah
  • Tidak sedang hamil
  • Tidak merokok
  • Tidak minum alkohol
  • Tidak minum kopi/kafein (toleransi 150-200 ml/hari)
  • Tidak mengkonsumsi narkoba
  • Bukan vegetarian
  • Calon ibu donor dan suami tidak mengalami gejala yang mengarah ke penyakit HIV/AIDS, CMV (Citomegalovirus), HTLV-1 (Human T-Lymphocyte Virus), Hepatitis, TBC, Sifilis.

Skrining Donor ASI

Skrining dilakukan untuk menjamin agar bayi yang mendapat ASI donor tidak terpapar penyakit yang mungkin diderita oleh ibu donor. Idealnya, ibu yang akan menerima donor ASI untuk diberikan kepada bayi harus melakukan skrining baik secara lisan, tulisan, dan melalui laboratorium. Skrining lisan untuk mengetahui riwayat kesehatan secara detail. 

Beberapa tahapan skrining yang harus dilakukan jika seseorang ingin mendonorkan ASI:
  • Tahap pertama adalah skrining lisan dan tulisan. Pada tahap ini donor akan menjalani menjawab pertanyaan tentang riwayat kesehatan secara detail. Selain itu juga apakah pernah mendapat transfusi darah atau produk darah lainnya dalam 12 bulan terakhir, serta melakukan transplantasi organ atau jaringan dalam 12 bulan terakhir 
  • Setelah melalui tahap pertama, donor ASI akan memasuki tahap dua yaitu pemeriksaan serologi (tes darah) untuk HIV-1 dan HIV-2, Hepatitis B, Hepatitis C, dan Sifilis. Setelah melalui tahapan penapisan, ASI harus diyakini bebas virus atau bakteri dengan cara pasteurisasi atau pemanasan. 
Setelah menjalani skrining, barulah pendonor diperkenankan mendonorkan ASI. Setelah didonorkan, ASI masih harus menjalani proses pasteurisasi untuk mematikan bakteri serta virus berbahaya. Tak hanya itu, penyimpanannya pun juga membutuhkan wadah dan suhu khusus agar ASI tetap awet.

Biasanya ibu yang diperbolehkan mendonor minimal menghasilkan ASI 2 - 3 liter per hari, jadi tidak semua ibu boleh donor. Skrining terhadap donor juga dilakukan 3 bulan sekali. Setelah 6 bulan, pendonor tidak direkomendasikan lagi karena ASI yang dihasilkan mulai sedikit.

Cara Donor ASI

Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam Donor ASI :
  • Menghubungi pusat layanan laktasi. Untuk menjalankan prosedur sebagai donor ASI, Ibu dapat langsung menghubungi pusat layanan  laktasi, agar Ibu dapat langsung menjalin kedekatan personal antara Ibu sebagai donor ASI dan penerima donor ASI.
  • Wawancara. Hal ini dilakukan agar penerima donor mengetahui riwayat kesehatan, asal usul dan jati diri Ibu sebagai donor ASI. Ibu dapat bertemu langsung dengan calon penerima donor ASI. Donor ASI harus dipastikan bersih dan sehat, jauh dari penyakit yang terdeteksi ataupun belum terdeteksi. Sayangnya, Indonesia belum memiliki fasilitas pasteurisasi yang sebenarnya bisa membantu meminimalisasi kontaminasi penyakit.
  • Mengisi formulir donor ASI. Untuk mengisi formulir, Ibu dapat langsung menghubungi pusat layanan laktasi ataupun melalui e-mail. Kesepakatan donor dan fasilitator ini memudahkan proses pencatatan data donor dan kepada siapa ASI akan diberikan.
  • Konsultasi penyimpanan ASI. Penting bagi donor ASI untuk mengetahui kaidah penyimpanan ASI secara tepat, karena donor akan menyimpan ASI secara pribadi. Konsep awal donor ASI adalah first in first out, yaitu tanggal yang lebih lama harus digunakan lebih dulu/dikeluarkan. Setelah ASI dipompa oleh pendonor, ASI disimpan dalam botol dan plastik khusus penyimpanan ASI, jangan lupa untuk memberikan label tanggal dan waktu hasil produksi ASI agar kualitas ASI dapat terjaga hingga saat dibutuhkan oleh si kecil.

Peraturan Donor ASI

Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang donor Air Susu Ibu (ASI) terus digodok Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak.

Peraturan mengenai donor ASI tersebut akan terangkum dalam PP No.33 tahun 2012, yang mengatur tentang pemberian ASI eksklusif, pendonor ASI, pengaturan penggunaan susu formula bayi dan produk bayi lainnya, pengaturan bantuan produsen atau distributor susu formula bayi, saksi terkait, serta pengaturan tempat kerja dan sarana umum dalam mendukung program ASI Eksklusif.

Peraturan pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif sebenarnya telah menetapkan persyaratan-persyaratan khusus untuk para pendonor dan penerima donor ASI, yaitu; 
  1. Donor ASI dilakukan sesuai permintaan ibu kandung atau keluarga bayi yang bersangkutan. 
  2. Identitas, agama dan alamat pendonor ASI diketahui jelas oleh ibu kandung atau keluarga bayi penerima ASI. 
  3. Mendapat persetujuan pendonor ASI setelah mengetahui identitas bayi yang diberi ASI. 
  4. Pendonor ASI dalam kondisi kesehatan baik dan tidak mempunyai indikasi medis.
  5. ASI tidak diperjualbelikan Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenai sanksi.


Donor ASI Menurut Pandangan Islam

Donor ASI berkaitan dengan ibu yang memberikan air susunya dan bayi yang menerima air susu tersebut. 
Allah SWT berfirman: “(Diharamkan atas kamu mengawini) ibu-ibumu yang menyusui kamu dan
saudara perempuan sepersusuan” (QS An Nisa: 23).

Islam mengatur adanya hubungan nasab, yang mengharamkan adanya pernikahan antara bayi laki-laki yang menerima donor ASI dengan ibu yang mendonorkan ASI-nya serta saudara wanita yang sama-sama meminum ASI dari wanita tersebut. Atau sebaliknya, bayi wanita yang menerima donor ASI dengan saudara laki-laki yang sama-sama meminum ASI dari ibu yang mendonorkan ASInya tersebut. 




DAFTAR PUSTAKA
http://108csr.com/home/news.php?id=14398
http://asieksklusif.wordpress.com/2010/11/24/syarat-donor-asi/
http://health.kompas.com/read/2012/08/01/15232091/Donor.ASI.Tak.Bisa.Sembarangan
http://health.kompas.com/read/2012/08/03/10564073/Unit.Donor.ASI.Harus.Ada.di.Fasilitas.Kesehatan.
http://id.wikipedia.org/wiki/Air_susu_ibu
http://pppakb.grobogan.go.id/berita/61-peranan-asi-eksklusif-bagi-ibu-dan-anak.html
http://sambilminumteh.blogspot.com/2011/01/kondisi-yang-tak-membolehkan-ibu.html
http://symb4h3.blogspot.com/2012/08/ini-syarat-syarat-untuk-jadi-donor-asi.html
http://www.lactamilmama.com/2011/10/siapkah-mama-menjadi-donor-asi/
http://www.mediaindonesia.com/mediahidupsehat/index.php/read/2012/08/01/5466/5/Donor-ASI-Terhambat-Agama-Dana-dan-Fasilitas
http://www.mediaindonesia.com/mediahidupsehat/index.php/read/2012/08/01/5467/5/ASI-Donor-Solusi-Jangka-Pendek
http://www.suara-islam.com/tabloid.php?tab_id=104


Tidak ada komentar:

Posting Komentar